Hutan merupakan tumpuan dan harapan bagi
setiap komponen mahkluk hidup yang ada di bumi saat ini, karena dari
hutan banyak manfaat yang dapat diambil. Namun, kini sumber daya hutan
baik hutan alam maupun hutan tanaman yang ada hampir sebagian besar
wilayah Indonesia telah mengalami penurunan fungsi secara drastis di
mana hutan tidak lagi berfungsi secara maksimal sebagai akibat dari
ekploitasi kepentingan manusia dengan melakukan penebangan hutan baik
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Babel sendiri luas hutannya
berdasarkan SK No. 357/Menhut-II/04 sekitar 657.510,00 ha. Dari luas
hutan Bangka Belitung tersebut hingga pertengahan Agustus 2010 terdapat
87 kasus aktivitas pertambangan dan kebun tanpa izin dan bulan November 2011 penambangan ilegal terjadi pada 30 persen luas
hutan di provinsi Bangka Belitung .
Ini menunjukkan tingginya kerusakan hutan yang terjadi di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung ini. Kerusakan hutan yang tinggi ini
mengakibatkan menurunnya daya kemampuan hutan untuk menjalankan fungsi
ekologisnya sehingga dapat menimbulkan masalah-masalah lingkungan yang
serius. Pemandangan yang mengerikan sebagai akibat dari berkurangnya
keragaman hayati, penurunan kualitas lahan/tanah, kenaikan suhu bumi,
bencana alam seperti banjir dan longsor yang terjadi di berbagai tempat
di Indonesia mengingatkan tinggi dan pentingnya nilai hutan kepada kita.
Ini berarti bahwa terdapat nilai-nilai kebaikan dan orientasi hidup
dari alam yang harus mulai dihargai. Perlindungan hutan sebagai mata
rantai pemeliharaan hutan harus merupakan bagian yang tak terpisahkan
dan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam pelestarian hutan. Upaya
pelestarian hutan ini harus dilakukan apapun konsekuensi yang harus
dihadapi, karena sebetulnya peningkatan produktivitas dan pelestarian
serta perlindungan hutan sebenarnya mempunyai tujuan jangka panjang.
Namun, dalam upaya untuk memaksimalkan fungsi hutan terkadang muncul
berbagai hambatan untuk tercapainya fungsi dan manfaat hutan secara
optimal yaitu dari individu manusia itu sendiri. Karena individu ini
memiliki sumberdaya, baik sumber daya ekonomi maupun sumberdaya politik,
mereka bisa berbuat apa saja demi memanfaatkan sumber daya ini.
Akhirnya, lingkungan alam seperti hutan kemudian menjadi obyek/sasaran
perlakuan dan tidak jarang pula dikorbankan. Selain dari faktor
individu manusia tersebut, pola struktur sosial dan sistem sosial di
mana terbentuk dari individu/kelompok berinteraksi merupakan produk
gerak sistem yang terbukti anti-ekologis. Pengaruh dari aspek
politik, aspek ekonomi, aspek pendidikan, aspek hukum dan aspek-aspek
lain turut terlibat baik buruknya lingkungan alam kita. Kerusakan hutan
dan kurangnya konservasi hutan secara baik merupakan salah satu
aspek-aspek tersebut. Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia yang
dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24
tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia yang dilanjutkan dengan
bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional menjadi suatu titik
momentum yang tepat untuk memupuk kesadaran kita dalam menjaga
kelestarian hutan. Kegiatan menanam pohon tersebut merupakan momentum
strategis bagi bangsa Indonesia khususnya Babel dalam upaya
mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi
hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan
penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan sehingga
memberikan dorongan kepada semua pihak untuk selalu melaksanakan gerakan
nyata penanaman pohon secara massal sehingga menambah tutupan lahan dan
mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor, konservasi
keanekaragaman hayati, pencegahan dampak perubahan iklim sehingga
mendukung pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena
itu,`penyelamatan fungsi hutan dan perlindungannya sudah saatnya menjadi
tumpuan harapan bagi kelangsungan jasa produksi ataupun lingkungan
untuk menjawab kebutuhan manusia. Upaya perbaikan lingkungan harus
diawali dari keinginan bersama yang masuk dalam suatu sistem secara
terintegrasi dan komprehensif. Namun, mengendalikan jalinan sistem bukan
pekerjaan mudah. Selain membutuhkan kerjasama antar berbagai subsistem
yang sinergis, moral juga memiliki andil yang sangat penting. Sebagai
suatu contoh misalnya, jika suatu sistem telah berjalan sesuai dengan
fungsi, status, dan peran, tetapi nilai-nilai yang mengarahkan justru
menyimpang dan lain sebagainya, maka sangat mungkin rusaklah sistem itu.
Perlu diperhatikan bahwa berinteraksi dengan alam bukan merupakan
konflik kepentingan, tetapi merupakan aktivitas yang saling mengisi.
Karena itu, konteks teknologi dan norma atau tradisi terletak pada
muatan-muatan kearifan-kearifan lokal perlu digali dan dikembangkan
lagi. Membangkitkan kearifan lokal merupakan salah satu cara menjaga
lingkungan dan meredam watak eksploitasi manusia atas alam. Selain itu,
mempertahankan hutan berarti pula mempertahankan kondisi ekosistem
hutan yang ada. Tekad untuk tetap mempunyai kawasan hutan yang baik
harus dilakukan secara turun-temurun dan berlangsung secara
terus-menerus (sustainable development) untuk memupuk kesadaran
kita dalam memenuhi kebutuhannya tanpa mengurangi kesempatan
generasi-generasi masa depan dalam memenuhi kebutuhan mereka. Karena
itu, mari kita selamatkan hutan kita dengan menumbuhkan budaya menanam
pohon dan melestarikannya demi anak cucu kita nanti. Wallahua’lam
bissawab. ***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar